Google Tuntut Scammer Pembuat Aplikasi Crypto Palsu

Cari KabarGoogle, perusahaan teknologi multinasional AS, telah mengambil tindakan hukum dengan menuntut dua warga negara China yang berbasis di Shenzhen dan Hong Kong atas tuduhan penipuan kripto. Pada tanggal 4 April, Google mengajukan tuntutan di pengadilan federal New York terhadap Yunfeng Sun dan Hongnam Cheung, dengan tuduhan melanggar UU Racketeer Influenced and Corrupt Organizations (RICO) serta syarat dan ketentuan layanan Google.

Tuntutan Google menyebutkan bahwa Sun dan Cheung menyalahgunakan Google Play Store untuk menyebarkan aplikasi perdagangan kripto dan investasi palsu. Mereka menggunakan berbagai metode, termasuk video YouTube, iklan media sosial, dan siaran pers palsu, untuk membuat aplikasi mereka terlihat legal. Keduanya diduga telah mengunggah hingga 87 aplikasi palsu yang menarik lebih dari 100.000 pengguna.

Dari keluhan pengguna, Google menduga korban mengalami kerugian mulai dari 100 dollar AS hingga puluhan ribu dolar AS sejak tahun 2019. Google telah menonaktifkan 87 aplikasi palsu yang dibuat oleh Sun dan Cheung selama empat tahun terakhir. Halimah DeLaine Prado, penasihat hukum Google, menyatakan bahwa gugatan ini adalah langkah penting untuk meminta pertanggungjawaban dari para pelaku kejahatan dan untuk mengirim pesan bahwa Google akan mengejar mereka yang mencoba memanfaatkan pengguna mereka.

Google juga menyebutkan bahwa penipuan ini merugikan mereka secara ekonomi dan mengancam integritas toko aplikasi miliknya. Mereka telah mengalokasikan sumber daya untuk mendeteksi penipuan dan mengganggu operasinya. Kerugian ekonomi yang dialami Google dari penyelidikan kasus penipuan ini mencapai lebih dari 75.000 dollar AS.

Para penipu menggunakan aplikasi palsu yang dibuat seolah-olah aplikasi investasi yang legal di Play Store. Mereka menggunakan skema penipuan social engineering dengan mengirim pesan teks yang mengarahkan korban ke aplikasi mereka dan meyakinkan mereka untuk berinvestasi. Modus penipuan ini dikenal sebagai “Pig Butchering”, yang mengacu pada kegiatan “menggemukkan” babi sebelum menjagalnya.

Pesan teks yang digunakan para penipu dibuat agar terlihat akrab dengan korban, dan mereka mencoba membangun ikatan romantis dengan korban untuk meyakinkan mereka berinvestasi. Ketika korban mencoba menarik keuntungan, mereka diminta untuk membayar lebih banyak. Google menekankan bahwa penipuan semacam ini harus ditindak secara tegas untuk melindungi pengguna dan integritas platform mereka.

 

Sumber : tekno.kompas.com