Pelaku Ekspor Nikel Ilegal, Luhut Ungkap KPK Sudah Kantongi

Cari Kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah kantongi nama perusahaan yang melakukan ekspor nikel ilegal. Hal itu dinyatakan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Pelaku ekspor ilegal itu dikabarkan mengirim hingga 5 juta ton nikel mentah dengan tujuan ke negara China.

Singkatnya, Luhut mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri sudah mendapatkan nama pelaku ekspor ilegal.

“Pak Firli bilang sudah dapat,” tegas Luhut singkat ketika ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023).

Saat ditanya terkait siapa tepatnya pelaku ekspor ilegal, termasuk apakah pelakunya perusahaan Indonesia atau bukan, dia tak menjawab. “Nanti kita cek,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Luhut sudah memberikan perintah tegas kepada semua pihak, termasuk KPK untuk mengusut kasus ekspor ilegal nikel. Menurutnya, kasus ini sebenarnya sangat mudah untuk ditelusuri.

“Seperti tadi misalnya ada 5 koma berapa juta ton nikel itu penyelundupan, Pak Firli kasih tau saya, ‘udah tahu ini pak.’ Memang saya sudah bilang usut daripada sumbernya, itu nggak susah,” kata Luhut dalam acara Stranas PK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7) yang lalu.

Ia mengatakan, dengan digitalisasi sistem pelayaran sebetulnya tindakan penyelundupan ilegal dapat ditelusuri dengan mudah. Sumber barangnya dari mana, siapa yang menerima, siapa yang mengirim, dan lain sebagainya dapat terlihat jelas datanya.

Sumber: detikfinance