Ku Hye Sun Kalah dalam Gugatan Terhadap HB Entertainment: Harus Membayar Ganti Rugi 1,9 Miliar Rupiah

Cari Kabar – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Korea Selatan, di mana aktris terkenal Ku Hye Sun dikabarkan kalah dalam gugatan yang diajukan terhadap agensinya, HB Entertainment, terkait penundaan pembayaran gaji. Namun, bukannya mendapatkan kompensasi yang diharapkan, mantan istri dari aktor Ahn Jae Hyun ini justru diharuskan membayar ganti rugi sebesar 170 juta won atau setara dengan 1,9 miliar rupiah.

Berdasarkan laporan dari Allkpop dan Kbizoom, pada Minggu, 18 Juni 2023, Ketua Hakim Park Chan Seok dari Divisi Perjanjian Perdata 63 Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan putusan yang menolak klaim Ku Hye Sun terkait kerugian yang dialaminya akibat HB Entertainment. Lebih mengejutkannya lagi, hakim memutuskan memberikan denda kepada Ku Hye Sun dan memerintahkan agar ia membayar sebesar 170 miliar won. “Tidak terdapat bukti yang cukup untuk mendukung bahwa efek perjanjian telah berakhir secara retrospektif,” ujar pengadilan dalam putusannya.

Masalah antara Ku Hye Sun dan HB Entertainment bermula pada tahun 2019 ketika bintang drama “Boys Before Flowers” ini merasa bahwa agensinya tidak adil dalam memperlakukan dirinya dan mantan suaminya, Ahn Jae Hyun. Ku Hye Sun mengungkapkan ketidakpuasannya dan menuduh agensi hanya memprioritaskan pekerjaan Ahn Jae Hyun, sehingga membuatnya memutuskan kontrak eksklusif dengan HB Entertainment.

Selain itu, permasalahan antara Ku Hye Sun dan HB Entertainment juga berkaitan dengan hak cipta dan pembagian pendapatan dari saluran YouTube HB Entertainment. Ku Hye Sun awalnya meminta pembayaran sebesar 60 juta won untuk penampilan dalam 12 episode, biaya pengeditan sebesar 10 juta won, biaya penggunaan musik sebesar 3 juta won, biaya iklan sebesar 30 juta won, dan pendapatan dari YouTube sekitar 4 juta won.

Sehubungan dengan kasus ini, keduanya juga telah mencoba jalur mediasi melalui Dewan Arbitrase Komersial Korea Selatan. Namun, hasil mediasi menunjukkan bahwa Ku Hye Sun harus membayar HB Entertainment sebesar 35 juta won untuk berbagai pengeluaran terkait produksi konten di saluran YouTube-nya, dan seharusnya tidak mengakhiri kontrak eksklusif yang ditandatangani pada Juni 2019. Namun, saran tersebut ditolak oleh Ku Hye Sun, yang kemudian memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan.

Sumber : tempo.co