Mengerikan! Pasangan Suami Istri Diringkus Polisi atas Dugaan Pemerkosaan Remaja

Cari Kabar – Kabar yang mengejutkan datang dari Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, di mana seorang pasangan suami istri (pasutri) telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun. Kejadian mengerikan ini semakin mencuat ketika diketahui bahwa sebelum memaksa korban terlibat dalam hubungan badan bertiga atau threesome, pasutri tersebut juga memaksa korban menyaksikan mereka melakukan hubungan intim.

“Kami mengungkap bahwa pasutri ini diduga terlibat dalam pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur. Mereka secara paksa memperkosa korban yang berusia 17 tahun dan memaksa korban untuk terlibat dalam hubungan seksual bersama mereka,” ungkap Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, sebagaimana dilansir oleh detikJateng pada Selasa (13/6/2023).

Wahyu mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika tersangka NG (30) mengajukan permintaan kepada istrinya, NP (27), untuk terlibat dalam hubungan seksual bertiga. Mereka mengincar korban yang merupakan pacar dari keponakan tersangka.

“Peristiwa ini terjadi di kamar tersangka pada Sabtu (18/2) yang lalu. Saat itu, korban diminta oleh tersangka untuk menyaksikan mereka berhubungan badan. Meskipun korban mencoba keluar dari kamar, dia dicegah oleh NG,” jelas Wahyu.

Setelah itu, tersangka NG melakukan pemerkosaan terhadap korban di hadapan istrinya, NP. “NP yang berada di kamar membiarkan suaminya memperkosa korban,” tambah Wahyu.

Dalam perbuatannya yang keji ini, tersangka NG mengancam akan mengungkapkan kejadian tersebut kepada keponakannya yang juga merupakan pacar korban.

Tidak hanya itu, Wahyu menambahkan bahwa tersangka NG juga telah memperkosa korban sebanyak enam kali di sebuah hotel tanpa diketahui oleh istri dan keponakannya.

Kejadian ini menjadi peringatan yang serius tentang kejahatan seksual yang melibatkan pasangan suami istri. Kasus ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan kekerasan seksual, perlindungan anak di bawah umur, serta pentingnya pendidikan yang mendorong keterbukaan dan pengertian dalam hubungan yang sehat dan saling menghormati antara pasangan suami istri.

Sumber : detik.com