Indonesia Melarang Ekspor Bauksit untuk Mendorong Industrialisasi: Potensi Pendapatan Negara Meningkat Tiga Kali Lipat!

Cari Kabar – Pada tanggal 10 Juni 2023, pemerintah Indonesia akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah ini bertujuan untuk mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

“Mulai Juni 2023, pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit,” tegas Jokowi pada Rabu (21/12/2022).

Jokowi menegaskan bahwa dengan mendorong industrialisasi bauksit di dalam negeri, pendapatan negara diperkirakan akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, memastikan bahwa moratorium ekspor bijih bauksit akan tetap berlaku pada tanggal 10 Juni 2023. Arifin mengungkapkan bahwa pemerintah tidak berencana memberikan kelonggaran setelah meninjau perkembangan pembangunan smelter bauksit yang masih belum mencapai progres signifikan sesuai rencana awal kontraktor pada awal tahun ini.

“Tidak akan ada kelonggaran, moratorium ekspor tetap berlaku pada bulan Juni, perlu dibedakan karena pembangunan smelter tembaga telah mencapai 61 persen pada akhir bulan ini,” ungkap Arifin saat dihubungi di Kementerian ESDM pada Jumat (28/4/2023).

Arifin menambahkan bahwa pembangunan smelter bauksit hingga awal tahun ini masih belum menunjukkan perkembangan fisik yang signifikan di lapangan. Ia menemukan bahwa ada delapan rencana pembangunan smelter yang belum mengalami progress fisik saat tim Kementerian ESDM melakukan tinjauan pada akhir tahun lalu.

Situasi ini membuat pemerintah enggan memberikan kelonggaran pada moratorium ekspor kepada industri hulu tambang bijih bauksit, seperti yang diberikan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dalam industri tambang tembaga saat ini.

“Kita dapat melihat bauksit ini seperti lapangan bola, di mana masih belum ada rumputnya. Ada delapan smelter yang masih belum menunjukkan perkembangan, hal ini ditemukan oleh tim dalam peninjauan mereka,” paparnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Indonesia telah melarang ekspor nikel, kebijakan ini mengakibatkan Indonesia digugat oleh Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Selain larangan ekspor bauksit, Jokowi juga memiliki rencana untuk menghentikan ekspor tembaga pada tahun ini. Dengan demikian, Indonesia bertekad untuk meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri dan mengoptimalkan potensi sumber daya mineralnya.

Sumber : bisnis.com